Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan. Menurutnya, konten tersebut masuk dalam kategori penghinaan dan fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.
Penyebab Laporan: Materi Singgung Ormas Kelola Tambang
Laporan bermula dari materi Pandji Pragiwaksono dalam show "Mens Rea" yang viral dan menjadi perbincangan. Dalam penampilannya, Pandji menyoroti izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah, yang ia sebut terkait dengan politik balas budi.
Pandji menyatakan dalam materinya, "Ormas agama ngurus tambang? Happy lah... sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh." Pernyataan inilah yang kemudian dipersoalkan dan dianggap menista agama serta menghasut.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi dan analisis bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru