Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan. Menurutnya, konten tersebut masuk dalam kategori penghinaan dan fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.
Penyebab Laporan: Materi Singgung Ormas Kelola Tambang
Laporan bermula dari materi Pandji Pragiwaksono dalam show "Mens Rea" yang viral dan menjadi perbincangan. Dalam penampilannya, Pandji menyoroti izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah, yang ia sebut terkait dengan politik balas budi.
Pandji menyatakan dalam materinya, "Ormas agama ngurus tambang? Happy lah... sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh." Pernyataan inilah yang kemudian dipersoalkan dan dianggap menista agama serta menghasut.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi dan analisis bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan