Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai telah melampaui batas hiburan. Menurutnya, konten tersebut masuk dalam kategori penghinaan dan fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik.
Penyebab Laporan: Materi Singgung Ormas Kelola Tambang
Laporan bermula dari materi Pandji Pragiwaksono dalam show "Mens Rea" yang viral dan menjadi perbincangan. Dalam penampilannya, Pandji menyoroti izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah, yang ia sebut terkait dengan politik balas budi.
Pandji menyatakan dalam materinya, "Ormas agama ngurus tambang? Happy lah... sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh." Pernyataan inilah yang kemudian dipersoalkan dan dianggap menista agama serta menghasut.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi dan analisis bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang