MULTAQOMEDIA.COM – Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan teka teki. Kapan terungkap?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.
Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.
Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.
Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang