Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi Mengemuka di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Fakta sejarah terkait pemeriksaan terhadap Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, oleh pihak Kepolisian kembali mengemuka. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa proses serupa dinilai sulit dilakukan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)?
Keterangan Oegroseno di Sidang PN Surakarta
Mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan terkait kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat mempertanyakan perlunya Bareskrim Polri menunjukkan ijazah asli Jokowi saat jumpa pers yang mengumumkan keaslian dokumen tersebut.
Oegroseno menegaskan, "Ya sekali lagi profesionalisme Polri itu kan diuji di sini." Pernyataan ini menjadi pintu masuk bagi mantan petinggi Polri tersebut untuk memaparkan perbandingan dengan penanganan kasus di era kepemimpinan Gus Dur.
Kilas Balik: Gus Dur dan Kasus Buloggate
Oegroseno kemudian bercerita tentang pengalamannya menangani kasus dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) atau yang dikenal sebagai kasus Buloggate.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno Tegaskan Polisi Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu: Analisis Hukum