"Kasus Buloggate, itu untuk mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja. Beliau (Gus Dur) siap sebagai saksi. Jadi tidak ada masalah. Dan itu diperiksa di istana waktu itu," urainya di hadapan majelis hakim.
Kesediaan Gus Dur untuk diperiksa sebagai saksi, meski dilakukan di Istana, menjadi preseden penting tentang akuntabilitas pemimpin tertinggi negara dalam proses hukum.
Pandangan Terhadap Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Berdasarkan pengalaman itu, Oegroseno menyoroti penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Bareskrim. Ia menilai penyelidikan yang dilakukan tidak bisa serta-merta dianggap final, karena menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan publik terhadap kebenaran hasilnya.
"Jadi sekali lagi, hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan ini tidak bisa dianggap hal yang sepele," tegas Oegroseno.
Meski demikian, ia tetap menyatakan kepercayaannya pada institusi Polri. "Masyarakat sampai kapan pun... tetap masyarakat masih butuh polisi. Saya rasa pasti dalam tubuh kepolisian ada polisi baik dan polisi yang tidak baik. Kalau polisi baik menurut ukuran saya masih ada 99 persen lah. Jadi mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini," pungkasnya.
Kehadiran saksi ahli seperti Oegroseno di sidang ini menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi penegakan hukum, serta membandingkan praktiknya di dua era kepemimpinan yang berbeda.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno Tegaskan Polisi Tak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu: Analisis Hukum