KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Sedang Ngecas Mobil Listrik
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Uniknya, penangkapan tersebut dilakukan saat Fadia sedang mengecas atau mengisi daya mobil listriknya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memantau pergerakan Fadia, termasuk mengetahui jenis kendaraan yang digunakannya.
Keberuntungan Tim Penyidik di Lokasi SPKLU
"Ketika sampai ke Semarang, itu juga semacam keberuntungan. Dicari ternyata mobil listriknya ada, lagi diisi dayanya. Nah di situlah ketemunya," ungkap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).
Dia menambahkan bahwa tim penyelidik telah mendapatkan informasi terkait jenis dan nomor mobil sang bupati sebelum bergerak. Keberadaan Fadia yang sedang mengisi daya di SPKLU mempermudah proses pengamanan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru