Bupati dan Dua Orang Kepercayaan Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Selain Bupati Fadia Arafiq, turut diamankan ajudan dan seorang orang kepercayaannya.
"Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," jelas Budi.
Status Tersangka dan Dugaan Korupsi Pengadaan
Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Tahun Anggaran 2023-2026.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap modus dan kerugian negara yang mungkin timbul.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar