Bupati dan Dua Orang Kepercayaan Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Selain Bupati Fadia Arafiq, turut diamankan ajudan dan seorang orang kepercayaannya.
"Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," jelas Budi.
Status Tersangka dan Dugaan Korupsi Pengadaan
Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Tahun Anggaran 2023-2026.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap modus dan kerugian negara yang mungkin timbul.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan