Bupati dan Dua Orang Kepercayaan Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Selain Bupati Fadia Arafiq, turut diamankan ajudan dan seorang orang kepercayaannya.
"Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," jelas Budi.
Status Tersangka dan Dugaan Korupsi Pengadaan
Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Tahun Anggaran 2023-2026.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap modus dan kerugian negara yang mungkin timbul.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan