Bupati dan Dua Orang Kepercayaan Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Selain Bupati Fadia Arafiq, turut diamankan ajudan dan seorang orang kepercayaannya.
"Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," jelas Budi.
Status Tersangka dan Dugaan Korupsi Pengadaan
Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Tahun Anggaran 2023-2026.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap modus dan kerugian negara yang mungkin timbul.
Artikel Terkait
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK dalam OTT: Kronologi dan Fakta Terbaru
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam OTT: Kronologi dan Fakta Terbaru
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi: Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta Api di Sulawesi hingga Sumatera