KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Sedang Ngecas Mobil Listrik
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Uniknya, penangkapan tersebut dilakukan saat Fadia sedang mengecas atau mengisi daya mobil listriknya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memantau pergerakan Fadia, termasuk mengetahui jenis kendaraan yang digunakannya.
Keberuntungan Tim Penyidik di Lokasi SPKLU
"Ketika sampai ke Semarang, itu juga semacam keberuntungan. Dicari ternyata mobil listriknya ada, lagi diisi dayanya. Nah di situlah ketemunya," ungkap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).
Dia menambahkan bahwa tim penyelidik telah mendapatkan informasi terkait jenis dan nomor mobil sang bupati sebelum bergerak. Keberadaan Fadia yang sedang mengisi daya di SPKLU mempermudah proses pengamanan.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan