Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

- Jumat, 20 Februari 2026 | 09:25 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo: Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

Proses persidangan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo akan kembali digelar. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli

Agenda utama dalam sidang mendatang adalah menghadirkan kembali saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Sebelumnya, pada sidang Rabu (18/2/2026), penggugat telah menghadirkan dua ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Permintaan Resmi Agar Jokowi Hadir di Persidangan

Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum penggugat secara resmi mengajukan permohonan agar Jokowi hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah untuk kehadiran Presiden secara in person.


Halaman:

Komentar