Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung
Proses persidangan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo akan kembali digelar. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Agenda utama dalam sidang mendatang adalah menghadirkan kembali saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Sebelumnya, pada sidang Rabu (18/2/2026), penggugat telah menghadirkan dua ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Permintaan Resmi Agar Jokowi Hadir di Persidangan
Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum penggugat secara resmi mengajukan permohonan agar Jokowi hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah untuk kehadiran Presiden secara in person.
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Minat Jadi Cawapres 2029: Analisis & Dampak Politik
Lukisan SBY Kuda Api Terjual Rp 6,5 Miliar ke Raja Batu Bara: Fakta & Kontroversi
Analisis Cawapres Prabowo 2029: Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Calon Pengganti Gibran?
Rektor Paramadina Sindir Ijazah Palsu, Warganet Soroti UGM: Analisis Lengkap