Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung
Proses persidangan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo akan kembali digelar. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Agenda utama dalam sidang mendatang adalah menghadirkan kembali saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Sebelumnya, pada sidang Rabu (18/2/2026), penggugat telah menghadirkan dua ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Permintaan Resmi Agar Jokowi Hadir di Persidangan
Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum penggugat secara resmi mengajukan permohonan agar Jokowi hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah untuk kehadiran Presiden secara in person.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019