Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Berlanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung
Proses persidangan gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo akan kembali digelar. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Agenda utama dalam sidang mendatang adalah menghadirkan kembali saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Sebelumnya, pada sidang Rabu (18/2/2026), penggugat telah menghadirkan dua ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Permintaan Resmi Agar Jokowi Hadir di Persidangan
Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum penggugat secara resmi mengajukan permohonan agar Jokowi hadir langsung di ruang sidang. Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah untuk kehadiran Presiden secara in person.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia