Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
MULTAQOMEDIA.COM - Pernyataan Mahfud MD mengenai dugaan permainan kuota haji kembali memicu kontroversi panas. Isu ini tidak hanya menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan yang jarang terdengar di publik: dugaan jual-beli kuota haji furoda dengan harga mencapai 4.000 USD atau setara Rp 60 juta per kepala.
Pengakuan Mahfud MD di Podcast Terus Terang
Mahfud MD membongkar informasi ini dalam podcast Terus Terang, saat membahas pengembalian uang dari sejumlah travel haji. Ia mengaku mendapat informasi bahwa kuota furoda dijual dengan harga sangat tinggi, sebelum akhirnya sejumlah travel memutuskan untuk mengembalikan uang karena merasa tidak berhak.
"Saya dengar harganya satu itu 4.000 US, mengambil keuntungan 60 juta lah kira-kira," ujar Mahfud MD. Pernyataan ini langsung menjadi sorotan utama karena mengungkap besarnya potensi keuntungan dari kuota haji yang seharusnya dikelola dengan transparan.
Kuota Furoda dan Mekanisme yang Disorot
Kuota haji furoda dikenal sebagai jalur non-pemerintah yang dikelola oleh agen atau travel khusus. Namun, angka 4.000 USD per jamaah yang diungkap oleh pejabat setingkat Mahfud MD adalah hal yang jarang disebutkan secara terbuka, sehingga mengundang tanda tanya besar terhadap tata kelola penyelenggaraan haji.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan