Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hampir 24 Jam di Polres Kudus
Polres Kudus mengonfirmasi telah memfasilitasi pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan intensif ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) dan berlangsung hampir satu kali 24 jam di ruang pemeriksaan Polres Kudus.
Koordinasi KPK dengan Polres Kudus
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa tim KPK berkoordinasi untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan. "Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai," kata Heru di Mapolres Kudus, Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Proses Hukum Berlanjut ke Jakarta
Usai pemeriksaan, Sudewo langsung dibawa ke Semarang dan akan diteruskan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Gedung KPK. Bupati dari Partai Gerindra ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati hingga 250 persen, yang memicu demo besar-besaran warga.
Lama Pemeriksaan dan Status Barang Bukti
Kapolres menyebut pemeriksaan hanya menyasar Sudewo dan berlangsung dari pukul 03.30 hingga setelah waktu Isya. "Hanya satu orang. Diperiksa kurang lebih hampir satu kali dua puluh empat jam," jelas Heru. Terkait barang bukti yang disita, Kapolres mengaku tidak mengetahui detailnya dan merujuk penuhnya kepada tim penyidik KPK.
Kondisi Bupati Saat Dibawa Keluar
Menurut laporan dari lokasi, penyidik KPK keluar dari Polres Kudus sekitar pukul 00.00 WIB. Sudewo terlihat menggunakan masker dan topi saat digelandang menuju kendaraan penyidik.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang