KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kasus Bupati Pati Sudewo
MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, termasuk rumah dinas dan Kantor Bupati Pati, pada Kamis, 22 Januari 2026. Tim penyidik juga memeriksa Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) setempat.
Barang Bukti yang Disita KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan sejumlah barang bukti kunci. "Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 23 Januari 2025.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru