Noel menduga kuat bahwa Purbaya akan diburu dan diserang dengan kasus hukum jika dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu. "Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," tegasnya.
Latar Belakang Kasus Pemerasan yang Menjerat Noel
Pernyataan ini muncul dalam sidang dimana Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar.
Kasus ini melibatkan sejumlah terdakwa lain seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Mereka didakwa memaksa pemohon sertifikasi K3 memberikan uang dengan total kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
Menariknya, kejadian ini disebut terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel memangku jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Tuduhan Pendanaan Ijazah Jokowi Dibantah
KPK Periksa Faisal Assegaf, Diduga Terima Sound System dari Pejabat Bea Cukai
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Haji ke Staf Ahli Nusron Wahid: Fakta Terbaru
Ahmad Sahroni Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena, Ini Alasan Damainya