Noel menduga kuat bahwa Purbaya akan diburu dan diserang dengan kasus hukum jika dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu. "Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," tegasnya.
Latar Belakang Kasus Pemerasan yang Menjerat Noel
Pernyataan ini muncul dalam sidang dimana Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar.
Kasus ini melibatkan sejumlah terdakwa lain seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Mereka didakwa memaksa pemohon sertifikasi K3 memberikan uang dengan total kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
Menariknya, kejadian ini disebut terjadi sejak tahun 2021, atau sebelum Noel memangku jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Bocoran Noel Ebenezer: Parpol Berhuruf K dan Ormas Non-Agama Terlibat Aliran Dana Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kasus Bupati Pati Sudewo: Penggeledahan Terkini
Dito Ariotedjo Beberkan Isi Pertemuan Jokowi dan MBS Soal Kuota Haji ke KPK