Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 00:25 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang

Subdit V Siber Polda Sumsel berhasil menggerebek rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang, yang dijadikan markas operasi promosi judi online (judol) lintas negara. Dalam razia tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Penggerebekan Markas Judi Online di Palembang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Ditreskrimsus) mengamankan dua tersangka berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.

Modus Operandi Promosi Judi Online via Facebook

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif mempromosikan konten judi online. Setelah penyelidikan, aktivitas promosi terdeteksi berasal dari wilayah Kemuning, Kota Palembang.

Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan operasi promosi menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Pelaku mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online QQ Toto dan merekrut member baru.


Halaman:

Komentar