Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang
Subdit V Siber Polda Sumsel berhasil menggerebek rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang, yang dijadikan markas operasi promosi judi online (judol) lintas negara. Dalam razia tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Penggerebekan Markas Judi Online di Palembang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Ditreskrimsus) mengamankan dua tersangka berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.
Modus Operandi Promosi Judi Online via Facebook
Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif mempromosikan konten judi online. Setelah penyelidikan, aktivitas promosi terdeteksi berasal dari wilayah Kemuning, Kota Palembang.
Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan operasi promosi menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Pelaku mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online QQ Toto dan merekrut member baru.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 T: Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta: Fakta Harga & Penjelasan di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Rugikan Negara Triliunan