Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang
Subdit V Siber Polda Sumsel berhasil menggerebek rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang, yang dijadikan markas operasi promosi judi online (judol) lintas negara. Dalam razia tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Penggerebekan Markas Judi Online di Palembang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Ditreskrimsus) mengamankan dua tersangka berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan media sosial Facebook untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.
Modus Operandi Promosi Judi Online via Facebook
Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif mempromosikan konten judi online. Setelah penyelidikan, aktivitas promosi terdeteksi berasal dari wilayah Kemuning, Kota Palembang.
Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan operasi promosi menggunakan tiga unit laptop sekaligus. Pelaku mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online QQ Toto dan merekrut member baru.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG