KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Terkait Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat petang, 6 Februari 2026. Operasi ini terkait pengembangan kasus dugaan suap dalam proses importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya secara singkat. Tim penyidik diketahui masih melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan di kantor tersebut hingga berita ini diturunkan.
Latar Belakang: Penetapan 6 Tersangka
Aksi penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan enam orang sebagai tersangka pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Keenam tersangka dalam kasus suap importasi PT Blueray Cargo tersebut adalah:
- Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
- Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- John Field: Pemilik PT Blueray Cargo (BR).
- Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR.
- Dedy Kurniawan: Manager Operasional PT BR.
Dengan ditetapkannya pejabat tinggi dan fungsional Bea Cukai serta pihak pengusaha, KPK menduga adanya aliran suap untuk mempermudah proses impor barang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Penggeledahan di Kantor DJBC Rawamangun ditujukan untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen pendukung untuk mengungkap lebih dalam modus dan aliran dana dalam kasus ini.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sektor kepabeanan dan menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan institusi strategis di bidang penerimaan negara. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang masih berjalan ini.
Artikel Terkait
4 Pemuda Aniaya Maling Bawah Umur Divonis 3 Bulan Percobaan & Kerja Sosial 150 Jam
KPK Periksa Rini Soemarno: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Gas PGN
Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Jokowi yang Harus Minta Maaf
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Saksi KKN Dinilai Tak Sinkron dan Minim Bukti