Analisis: Langkah Jokowi ke PSI Dinilai Benturkan Proses Hukum dan Pengaruh Politik
Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya strategis untuk membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik. Tujuannya disebut untuk melemahkan jalannya penegakan hukum yang sedang dihadapinya.
Pandangan ini disampaikan Pengamat dari Citra Institute, Efriza. Ia menyebutkan bahwa Jokowi ingin memengaruhi proses hukum melalui kekuatan politik yang dimilikinya.
Efriza juga mengkritik ketidakhadiran Jokowi di beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan keaktifannya di berbagai agenda politik, seperti kehadirannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019