"Politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi publik. Kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, sementara hadir di pengadilan berisiko mengikis citra dan pengaruhnya," jelas Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS).
Ia meyakini bahwa pilihan untuk absen di sidang dan hadir di forum politik merupakan langkah yang disadari sepenuhnya oleh Jokowi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi politik untuk menghadapi proses hukum secara tidak langsung, dengan menjaga pengaruh dan kepentingan pribadi serta keluarganya di panggung politik.
Dengan demikian, keikutsertaan Jokowi dalam PSI tidak hanya dilihat sebagai aktivitas politik biasa, melainkan juga sebagai instrumen untuk menghadapi tantangan hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditahan KPK, Warganet Sindir Jokowi: Mulyono Solo Kapan?
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo, Warganet Rindu: Kangen Menlu Berintegritas dan Cerdas
Roy Suryo Ungkap Bukti Baru Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Kertas & Gelar Profesor di Skripsi UGM