"Politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi publik. Kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, sementara hadir di pengadilan berisiko mengikis citra dan pengaruhnya," jelas Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS).
Ia meyakini bahwa pilihan untuk absen di sidang dan hadir di forum politik merupakan langkah yang disadari sepenuhnya oleh Jokowi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi politik untuk menghadapi proses hukum secara tidak langsung, dengan menjaga pengaruh dan kepentingan pribadi serta keluarganya di panggung politik.
Dengan demikian, keikutsertaan Jokowi dalam PSI tidak hanya dilihat sebagai aktivitas politik biasa, melainkan juga sebagai instrumen untuk menghadapi tantangan hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019