"Politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi publik. Kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, sementara hadir di pengadilan berisiko mengikis citra dan pengaruhnya," jelas Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS).
Ia meyakini bahwa pilihan untuk absen di sidang dan hadir di forum politik merupakan langkah yang disadari sepenuhnya oleh Jokowi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi politik untuk menghadapi proses hukum secara tidak langsung, dengan menjaga pengaruh dan kepentingan pribadi serta keluarganya di panggung politik.
Dengan demikian, keikutsertaan Jokowi dalam PSI tidak hanya dilihat sebagai aktivitas politik biasa, melainkan juga sebagai instrumen untuk menghadapi tantangan hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia