"Politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi publik. Kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, sementara hadir di pengadilan berisiko mengikis citra dan pengaruhnya," jelas Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS).
Ia meyakini bahwa pilihan untuk absen di sidang dan hadir di forum politik merupakan langkah yang disadari sepenuhnya oleh Jokowi. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi politik untuk menghadapi proses hukum secara tidak langsung, dengan menjaga pengaruh dan kepentingan pribadi serta keluarganya di panggung politik.
Dengan demikian, keikutsertaan Jokowi dalam PSI tidak hanya dilihat sebagai aktivitas politik biasa, melainkan juga sebagai instrumen untuk menghadapi tantangan hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Beberkan 3 Masalah Besar Rismon Usai Restorative Justice Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil Tak Pernah Masak Soal Imbauan Matikan Kompor Gas
Anies Baswedan di Cikeas: Analisis Lengkap Status Tamu Tak Diundang & Dampak Politiknya
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Dokter Tifa Bantah Kabar Mundur & Siap Luncurkan Riset Neuro Politika