Mabes Polri Buka Suara: Duka & Janji Transparansi Kasus Siswa MTsN Maluku Tenggara Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Brimob

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:25 WIB
Mabes Polri Buka Suara: Duka & Janji Transparansi Kasus Siswa MTsN Maluku Tenggara Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Brimob

Mabes Polri Sampaikan Duka dan Janji Transparansi Kasus Siswa MTsN Maluku Tenggara

Multaqomedia.com - Mabes Polri secara resmi menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14). Siswa tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu, 21 Februari 2026. "Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," ujarnya.

Johnny juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia mengakui bahwa insiden ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan


Halaman:

Komentar