Modus Operandi dan Tersangka yang Ditentukan
KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam OTT yang berlangsung pada 4 Februari 2026. Mereka adalah:
- Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC)
- Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC)
- Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC)
- John Field (Pemilik PT Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR)
- Dedy Kurniawan (Manager Operasional PT BR)
Dari penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti senilai total sekitar Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, dan jam tangan mewah.
Modus Pengkondisian Jalur Importasi
Kasus ini berawal dari permufakatan jahat pada Oktober 2025 antara oknum DJBC dan pihak PT Blueray Cargo. Modusnya adalah dengan mengkondisikan jalur importasi. Oknum DJBC diduga memerintahkan penyesuaian parameter sistem "mesin targeting" sehingga barang impor PT BR dapat melalui jalur hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan terhindar dari jalur merah (wajib pemeriksaan).
Dengan cara ini, barang-barang yang diduga palsu, KW, atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa hambatan. Atas "jasa" ini, pihak PT BR diduga menyerahkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum DJBC sebagai imbalan.
Penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan mengamankan aset hasil kejahatan.
Artikel Terkait
Mabes Polri Buka Suara: Duka & Janji Transparansi Kasus Siswa MTsN Maluku Tenggara Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Brimob
AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat: Kronologi Lengkap Kasus Narkoba
Aipda Dianita Agustina Ditangkap: Kronologi Polwan Terseret Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi OSO untuk Menag Nasaruddin Umar