Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terbuka. KPK menegaskan tidak akan serta-merta menyimpulkan hal tersebut sebagai tindak pidana tanpa kajian mendalam.
"Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Setyo juga berharap Menag berinisiatif datang ke Direktorat Gratifikasi KPK untuk mempercepat klarifikasi.
Kronologi Penggunaan Jet Pribadi Menag
Fasilitas jet pribadi digunakan pada Minggu, 15 Februari 2026, saat Menag melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Gedung tersebut merupakan fasilitas di bawah Yayasan Pendidikan OSO.
Kementerian Agama, melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penyediaan jet pribadi merupakan inisiatif OSO sebagai penyelenggara acara. Hal ini dimaksudkan agar Menag dapat hadir di tengah agenda yang padat.
"Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," jelas Thobib. Kehadiran Menag disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur keagamaan dan sosial oleh tokoh masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru