MULTAQOMEDIA.COM - KPK seolah tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam pengusutan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mencermati Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang belum berencana memanggil Bobby dalam kasus tersebut. Padahal, KPK sudah menetapkan anak buah Bobby, Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut tersangka.
"Ya super kecewa (Bobby tidak dipanggil), KPK semakin menunjukkan kehilangan tajinya, semakin kelihatan tidak ada keberanian," kata Boyamin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Boyamin, sangat wajar jika Bobby dipanggil sebagai atasan tersangka dalam perkara ini, bahkan kedekatan keduanya terjadi sejak Bobby masih menjadi Wali Kota Medan.
"Paling enggak ditanya, apa benar (Bobby) mengangkat Topan jadi Kepala Dinas, terus memberikan tugas apa saja, terus apakah ngurus proyek itu sepengetahuan atau tidak. Kalau jawabannya tidak juga enggak apa-apa, tapi harus diperiksa," terang Boyamin.
Sebagai kepala daerah, Bobby juga harus didalami terkait pengawasan kepada para anak buahnya.
"Tugasnya Bobby kan mengawasi, tidak bisa (istilahnya) minta naik surga sendiri mengandalkan umat. 'Urusan melanggar ya urusan masing-masing urusan tanggung jawab sendiri', sering pejabat itu begitu, enggak boleh. Maka (Bobby perlu) ditanya, bagaimana (cara) mengawasi Topan," jelas Boyamin.
"Untuk memastikan tidak terlibat kan harus diperiksa, jangan sampai KPK dianggap cuma main-main. Ini yang harus di-clear-kan, dicegah dengan cara (Bobby) diperiksa," pungkas Boyamin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan