Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Jejak Yaqut Cholil Qoumas
MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini mengikuti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya juga mendapatkan status tahanan rumah.
Alasan Noel Ajukan Tahanan Rumah
Pengacara Noel, Abdul Aziz, mengonfirmasi rencana tersebut. "Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata Aziz saat dihubungi, Senin (23/3/2026).
Ada dua alasan utama yang mendasari rencana permohonan ini:
Artikel Terkait
Polemik Rp100 Miliar! Anggaran Sapi Kurban Presiden 2026 Tuai Kritik, BaraNusa Desak BPK dan KPK Audit
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, Pengamat: Jika Tak Jadi Tersangka, Hukum Indonesia Runtuh
Aktivis Hukum Sebut Hercules Pengecut: Negara Gagal Lindungi Warga dari Ancaman Premanisme
Hercules Dilaporkan ke Polisi Atas Penculikan dan Ancaman Kekerasan, Anak Ahmad Bahar Jadi Korban