Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Jejak Yaqut Cholil Qoumas
MULTAQOMEDIA.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini mengikuti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya juga mendapatkan status tahanan rumah.
Alasan Noel Ajukan Tahanan Rumah
Pengacara Noel, Abdul Aziz, mengonfirmasi rencana tersebut. "Rencana gitu (ajukan tahanan rumah)," kata Aziz saat dihubungi, Senin (23/3/2026).
Ada dua alasan utama yang mendasari rencana permohonan ini:
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru