Pemeriksaan Jurnalis Sebelumnya: Karni Ilyas
Pemeriksaan Aiman Witjaksono ini menyusul langkah penyidik yang sebelumnya juga telah meminta keterangan dari Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas pada Rabu, 1 April 2026.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Karni Ilyas berkaitan dengan analisis terhadap beberapa cuplikan tayangan televisi yang dipandunya, yang diduga terkait dengan kasus yang sama. Penyidik aktif mendalami materi tayangan tersebut.
Langkah Hukum Berkelanjutan oleh Polda Metro
Pemanggilan sejumlah tokoh media ini menunjukkan intensifikasi penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami berbagai informasi yang beredar di publik terkait laporan dugaan tersebut.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terhadap laporan yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi: Eks Sekretaris MA Terbukti Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar
Ahli Hukum Sebut Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Salah Alamat, Ini Jalur yang Tepat
Abdul Wahid Ajukan Eksepsi Sidang KPK, Kritik Keras Perbedaan Narasi dan Dakwaan
KPK dan Kasus Yaqut: Analisis Dugaan Perlakuan Khusus dalam Korupsi Kuota Haji