Kuasa hukum lainnya, Dimas Asep, mengungkapkan proses mediasi telah dilakukan beberapa kali. Bahkan, Indira sempat bertemu langsung dengan Ahmad Sahroni sebelum pencabutan laporan. "Kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan akhirnya kita berdiskusi," kata Dimas.
Permohonan Maaf dari Influencer
Indira Berliana Dewi dan Rena Romansa secara terbuka menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf. "Saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan," kata Indira.
Indira mengaku hanya mengikuti tren saat mengedit foto Sahroni menggunakan AI. "Awalnya kita FOMO menggunakan AI, template dari prompt Gemini AI. Kita ngikutin yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat," ungkapnya.
Rena juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus. "Saya ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati," pungkas Rena.
Kasus hukum antara anggota DPR Ahmad Sahroni dengan dua influencer ini akhirnya berakhir dengan jalan damai, menekankan pentingnya penyelesaian di luar pengadilan dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi AI di media sosial.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru