Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK, Lanjutkan Rekor Miris Syahri Mulyo

- Minggu, 12 April 2026 | 01:25 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK, Lanjutkan Rekor Miris Syahri Mulyo





Fakta Bupati Tulungagung Kena OTT KPK: Gatut Sunu Wibowo dan Syahri Mulyo




Bupati Tulungagung Kena OTT KPK: Gatut Sunu Wibowo Lanjutkan Rekor Miris Syahri Mulyo





MULTAQOMEDIA.COM - Gatut Sunu Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun, catatan sejarah menunjukkan bahwa Gatut bukanlah bupati pertama di Tulungagung yang terjaring OTT lembaga antirasuah tersebut.



Kilas Balik Kasus OTT KPK: Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung Pertama yang Terjerat


Sebelum Gatut, nama Syahri Mulyo lebih dulu tercatat sebagai Bupati Tulungagung yang terjerat OTT KPK pada tahun 2018. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.



Pilpres dan Kasus Hukum: Ironi Kemenangan Syahri Mulyo di Pilkada 2018


Situasi yang ironis terjadi pasca-penetapan Syahri Mulyo sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka KPK, pasangan calon yang diusungnya, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo, justru memenangkan Pilkada Tulungagung 2018 dengan perolehan suara mencapai 60,7 persen. Sementara itu, rival politiknya hanya meraih 39,3 persen suara.



Status Terkini Gatut Sunu Wibowo Pasca OTT KPK


Kembali ke kasus terkini, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan pertama 20 hari, mulai 11 hingga 30 April 2026.



Dua kasus OTT KPK yang menimpa bupati secara berturut-turut ini mencoretkan rekor kelam bagi pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dan menjadi sorotan publik terhadap integritas pejabat publik di daerah tersebut.




Komentar