Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan dua laporan serupa lainnya.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menanggapi dengan meminta para pelapor mengkaji konteks ceramah JK secara utuh. Menurutnya, inti pesan JK adalah upaya mendamaikan dua pihak yang bertikai, bukan untuk memprovokasi. JK sendiri disebut terbuka untuk berdialog dengan para pelapor.
Terungkapnya latar belakang kader PSI dari Ketum GAMKI ini langsung menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan motif di balik pelaporan ini, apakah murni dari organisasi keagamaan atau ada unsur politik tertentu.
Hingga saat ini, PSI maupun Kaesang Pangarep belum memberikan pernyataan resmi terkait keterkaitan kader mereka dalam laporan terhadap Jusuf Kalla ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru