Klaim Data Pemerintah vs. Pernyataan Feri Amsari
LBH Tani Nusantara menegaskan bahwa pernyataan Feri Amsari bertentangan dengan data resmi dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan Indonesia mengalami surplus beras. Data ini dianggap sebagai bukti upaya pemerintah memenuhi janji swasembada pangan.
"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026. Dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian," papar Itho Simamora lebih lanjut.
Dampak dan Tuduhan Menyesatkan Publik
Pelapor menganggap data BPS sebagai laporan valid yang harus dijadikan acuan. Atas dasar perbandingan data inilah, pernyataan Feri Amsari kemudian dituding menyesatkan publik dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk memeriksa kebenaran materi laporan dan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang disangkakan.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG