MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (24) hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ibun. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Hendra dibekuk polisi tepat setelah melaksanakan ijab kabul pernikahannya. Momen bahagia yang seharusnya menjadi hari spesial berubah menjadi petaka saat petugas datang di tengah resepsi yang disaksikan kedua keluarga dan tamu undangan.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan Hendra pada Rabu, 13 Mei 2026. Pelaku menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
"Saat hendak beraktivitas, korban mendapati motornya sudah hilang," ujar Deny dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan