MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (24) hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ibun. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Hendra dibekuk polisi tepat setelah melaksanakan ijab kabul pernikahannya. Momen bahagia yang seharusnya menjadi hari spesial berubah menjadi petaka saat petugas datang di tengah resepsi yang disaksikan kedua keluarga dan tamu undangan.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan Hendra pada Rabu, 13 Mei 2026. Pelaku menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
"Saat hendak beraktivitas, korban mendapati motornya sudah hilang," ujar Deny dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru