MULTAQOMEDIA.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hendra (24) hanya bisa pasrah saat diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ibun. Penangkapan dramatis ini terjadi di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Hendra dibekuk polisi tepat setelah melaksanakan ijab kabul pernikahannya. Momen bahagia yang seharusnya menjadi hari spesial berubah menjadi petaka saat petugas datang di tengah resepsi yang disaksikan kedua keluarga dan tamu undangan.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan Hendra pada Rabu, 13 Mei 2026. Pelaku menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.
"Saat hendak beraktivitas, korban mendapati motornya sudah hilang," ujar Deny dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Artikel Terkait
Muhadjir Effendy Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar
Harta Nadiem Makarim Melonjak Drastis Jadi Rp4,8 Triliun, Jaksa: Hasil Korupsi Proyek Chromebook
Video Jokowi Viral: Perintahkan Anggaran Chromebook Diperbesar, Layak Diadili Bersama Nadiem?
ICW Laporkan BGN ke KPK: Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar