Pengiriman iPhone dan Laptop Raffi Ahmad dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen Kepabeanan
MULTAQOMEDIA.COM - Pengusaha jasa kepabeanan, Sri Pangestuti atau yang akrab disapa Tuti, mengungkap fakta baru terkait pengiriman laptop dan beberapa unit iPhone yang diduga milik selebritas Raffi Ahmad. Barang elektronik tersebut dikirim dari Amerika Serikat melalui jasa ekspedisi Blueray Cargo.
Pernyataan penting ini termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat diakses oleh media. Dalam keterangannya, Tuti menjelaskan kronologi pengiriman barang mewah tersebut.
"Saat itu Raffi Ahmad sedang berada di Amerika Serikat dan mengunjungi kantor Blueray Cargo cabang Amerika Serikat," ungkap Tuti dalam BAP yang dikutip.
Tuti mengaku mendapatkan informasi dari Yohanes Setiawan, asisten pribadi John Field selaku pemilik Blueray Cargo. John Field sendiri kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Yohanes memberitahu Tuti bahwa Raffi Ahmad datang langsung ke kantor Blueray Cargo di AS.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru