MULTAQOMEDIA.COM - Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kliennya hadir secara kooperatif. Kehadiran ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi simpang siur mengenai keterlibatan mereka dengan biro perjalanan umrah tersebut.
"Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukum juga menyerahkan bukti dokumen berupa transfer pembayaran untuk dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sangun menjelaskan hubungan kliennya dengan Hanania Group bersifat profesional, yaitu kerja sama promosi atau endorsement yang disepakati pada November 2025.
"Dalam kesepakatan tersebut, Thariq, Aaliyah, dan satu orang anak mereka mendapatkan kompensasi berupa keberangkatan umrah gratis pada Desember 2025," katanya.
Artikel Terkait
Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar
Skandal KPK: Oknum Polri Bocorkan Sprinlidik dan Lakukan Pemerasan Rp2,7 M ke Bupati Pemalang
Pengamat Politik Heran Kepala Daerah Tak Jera Meski Banyak KPK OTT: Hukuman Mati dan Perampasan Aset Jadi Sorotan
Istri Bupati Pemalang Ikut Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan dengan Uang Rp2 Miliar