Sebagai imbalan, pasangan ini wajib mengiklankan jasa travel melalui unggahan di media sosial. Namun, kuasa hukum membantah narasi yang menyebut seluruh rombongan berangkat secara cuma-cuma.
"Klien kami memboyong rombongan total delapan orang, dan untuk anggota rombongan lainnya itu kami membayar secara mandiri. Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan bayar mutawif di sana," katanya.
Ia menambahkan, sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq telah melakukan pengecekan rekam jejak Hanania Group pada November 2025. Saat itu, biro perjalanan tersebut dinilai memiliki kredibilitas baik dan telah sukses memberangkatkan banyak jemaah.
Sementara itu, Aaliyah Massaid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika agen travel tersebut akan bermasalah hingga gagal memberangkatkan jamaah.
"Kami sangat prihatin kepada para jamaah yang tidak jadi berangkat. Kami juga sempat beberapa kali menolak approach dari mereka sebelumnya karena kami lebih memilih berangkat menggunakan travel lain dengan membayar penuh," kata Aaliyah.
Senada dengan sang istri, Thariq Halilintar mengaku terkejut saat mengetahui kasus ini mencuat ke publik pada sekitar Maret atau April 2026. Ia berharap kehadirannya di kepolisian dapat membantu penyidik mengungkap kasus ini.
"Kami sampaikan simpati dan prihatin yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Bayangkan, banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun demi bisa umrah," ujar Thariq.
Artikel Terkait
Rekan Kuliah Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar
Skandal KPK: Oknum Polri Bocorkan Sprinlidik dan Lakukan Pemerasan Rp2,7 M ke Bupati Pemalang
Pengamat Politik Heran Kepala Daerah Tak Jera Meski Banyak KPK OTT: Hukuman Mati dan Perampasan Aset Jadi Sorotan
Istri Bupati Pemalang Ikut Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan dengan Uang Rp2 Miliar