Sebagai imbalan, pasangan ini wajib mengiklankan jasa travel melalui unggahan di media sosial. Namun, kuasa hukum membantah narasi yang menyebut seluruh rombongan berangkat secara cuma-cuma.
"Klien kami memboyong rombongan total delapan orang, dan untuk anggota rombongan lainnya itu kami membayar secara mandiri. Nilai pembayarannya mencapai hampir Rp170 juta, di luar biaya operasional mandiri seperti makan dan bayar mutawif di sana," katanya.
Ia menambahkan, sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq telah melakukan pengecekan rekam jejak Hanania Group pada November 2025. Saat itu, biro perjalanan tersebut dinilai memiliki kredibilitas baik dan telah sukses memberangkatkan banyak jemaah.
Sementara itu, Aaliyah Massaid menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika agen travel tersebut akan bermasalah hingga gagal memberangkatkan jamaah.
"Kami sangat prihatin kepada para jamaah yang tidak jadi berangkat. Kami juga sempat beberapa kali menolak approach dari mereka sebelumnya karena kami lebih memilih berangkat menggunakan travel lain dengan membayar penuh," kata Aaliyah.
Senada dengan sang istri, Thariq Halilintar mengaku terkejut saat mengetahui kasus ini mencuat ke publik pada sekitar Maret atau April 2026. Ia berharap kehadirannya di kepolisian dapat membantu penyidik mengungkap kasus ini.
"Kami sampaikan simpati dan prihatin yang mendalam kepada korban-korban yang terkena dampaknya. Bayangkan, banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun demi bisa umrah," ujar Thariq.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru