"Yang kami tawarkan gratis saja tidak mau diterima," ujar Vina.
Pernyataan itu dibenarkan Raffi. Ia mengaku pernah dihubungi dan ditawari gadget gratis, namun langsung menolaknya. "Saya bilang, 'Tidak usah, saya tidak mau kalau gratis'," kata Raffi.
Menanggapi kesaksian tersebut, Hotman Paris menegaskan tidak ada dasar untuk mengaitkan kliennya dengan kasus dugaan penyelundupan yang tengah diproses di Lampung. "Artinya tidak membeli, tidak menerima kiriman, dan saat ditawari gratis pun tidak mau. Jadi jelas tidak ada keterlibatan Raffi dalam perkara ini," ujar Hotman.
Kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal melalui jaringan Blueray saat ini masih bergulir di pengadilan. Namun, Raffi menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas yang menjadi objek perkara tersebut.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru