"Yang kami tawarkan gratis saja tidak mau diterima," ujar Vina.
Pernyataan itu dibenarkan Raffi. Ia mengaku pernah dihubungi dan ditawari gadget gratis, namun langsung menolaknya. "Saya bilang, 'Tidak usah, saya tidak mau kalau gratis'," kata Raffi.
Menanggapi kesaksian tersebut, Hotman Paris menegaskan tidak ada dasar untuk mengaitkan kliennya dengan kasus dugaan penyelundupan yang tengah diproses di Lampung. "Artinya tidak membeli, tidak menerima kiriman, dan saat ditawari gratis pun tidak mau. Jadi jelas tidak ada keterlibatan Raffi dalam perkara ini," ujar Hotman.
Kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal melalui jaringan Blueray saat ini masih bergulir di pengadilan. Namun, Raffi menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas yang menjadi objek perkara tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BPK: Tersangka Minta Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit Laporan Keuangan
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Orang Kepercayaan Sony Sanjaya
Bantahan Korupsi MBG Mengalir Deras Usai Nyanyian Sony Sonjaya
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel