Bupati Kuansing dan Sekda Kabur Saat OTT KPK, Kini Diultimatum Segera Menyerahkan Diri

- Selasa, 30 Juni 2026 | 12:50 WIB
Bupati Kuansing dan Sekda Kabur Saat OTT KPK, Kini Diultimatum Segera Menyerahkan Diri

Meskipun operasi berhasil mengamankan sejumlah orang, target utama yaitu Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen berhasil melarikan diri. KPK menegaskan pentingnya peran kedua pejabat tersebut dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. Keterangan dari Bupati dan Sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita barang bukti berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil. Kasus ini diduga kuat terkait dengan dugaan suap untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," pungkas Budi.


Halaman:

Komentar