MULTAQOMEDIA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. Kedatangan Hotman ini menjadi sorotan publik karena ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman kepada awak media di lokasi. Pernyataan ini langsung mengonfirmasi status hukum terbaru dari Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi masalah hukum.
Artikel Terkait
Bupati Kuansing Ngaku Tak Tahu Isi Amplop untuk Menhut Raja Juli, KPK Usut Sumber Dana KUD
Wacana KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Berbahaya, Pengamat: Jangan Sampai Dituntut Ringan
Kritik Tajuk Dede Budhyarto: Status Hukum Febrie Adriansyah Turun dari Tersangka ke Saksi Usai Diambil Alih Kejagung
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima di Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi