Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Kejagung Geledah Uang Rp67 Miliar dan Emas 74 Kg

- Jumat, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB
Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Kejagung Geledah Uang Rp67 Miliar dan Emas 74 Kg


MULTAQOMEDIA.COM - Babak baru kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka.

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA (Febrie Adriansyah) untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Anang memastikan Febrie memenuhi panggilan penyidik dan saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.

Menurut Anang, pemeriksaan merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Berdasarkan Sprindik dari Kortas Polri untuk satu perkara, yaitu terkait TPPU dari Asabri," ujarnya.


Halaman:

Komentar