MULTAQOMEDIA.COM – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) secara resmi mengecam keras sikap advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan. Insiden ini terjadi saat Hotman mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa pernyataan Hotman seperti "lu punya otak enggak?", "shut up", hingga menyebut wartawan dengan sebutan "pengecut" saat konferensi pers merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang tidak bisa ditoleransi.
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk segera meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada upaya pembungkaman kebebasan pers," tegas Irfan Kamil dalam keterangan resminya pada Minggu, 19 Juli 2026.
Irfan Kamil menekankan bahwa pernyataan Hotman bukanlah kritik ilmiah atau hukum, melainkan serangan personal yang menyerang kehormatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, setiap jurnalis memiliki hak hukum untuk mengajukan pertanyaan tajam, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
"Narasumber berhak untuk tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal," ujarnya.
Ia membandingkan Hotman dengan advokat senior lainnya yang tetap menjaga kelas, berargumen secara berbobot tanpa kehilangan etika dan kesopanan.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono, menyayangkan sikap offside yang ditunjukkan Hotman. Menurut Ponco, sebagai advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile), Hotman seharusnya menjadi contoh dalam komunikasi publik yang sehat dan bermartabat.
Artikel Terkait
Hotman Paris Bela Febrie Gratis? Anak Kandung Bongkar Pencitraan dan Sindir Angpao Nikahan
Kuasa Hukum: Emas 74 Kg dan Uang Tunai Rp Miliaran di Rumah Febrie Adriansyah Milik Yayasan Pendidikan
Hotman Paris Bela Febrie Tanpa Pamrih: Ngaku Tak Harap Uang, Ini Alasan Sebenarnya
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kasus Naik ke Penyidikan