KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Segel Ruang Kerja dan Sejumlah Kantor Dinas

- Senin, 20 Juli 2026 | 09:25 WIB
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Segel Ruang Kerja dan Sejumlah Kantor Dinas

Hingga saat ini, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Lalu Ahmad Zaini juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB.

Selain menangkap tangan, petugas KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.


Halaman:

Komentar