Hingga saat ini, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan perkara yang mendasari operasi tangkap tangan tersebut. Lalu Ahmad Zaini juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB.
Selain menangkap tangan, petugas KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Iwakum Kecam Hotman Paris: Desak Permintaan Maaf Usai Hina Wartawan Saat Konferensi Pers