Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG Meski Sudah Mundur

- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:25 WIB
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG Meski Sudah Mundur

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG Meski Sudah Mundur

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun Nanik telah mengundurkan diri dari jabatannya, penyidik tetap berwenang memanggilnya jika diperlukan untuk proses pembuktian perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan dapat dilakukan kapan saja jika dinilai relevan untuk mengungkap fakta hukum dalam kasus ini.

"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Anang menjelaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah memeriksa saksi-saksi lain yang memiliki nilai pembuktian kuat. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti sebelum akhirnya memanggil pihak-pihak lain yang terkait.

"Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat," sambungnya.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi MBG

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu nama yang menonjol adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Selain pejabat negara, sejumlah pihak dari kalangan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar lengkapnya:


  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

  4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri

  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono

  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing

  7. Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan


Halaman:

Komentar