Menurut pengakuan Hotman, Febrie sempat memintanya untuk tetap mendampingi sebagai kuasa hukum. Namun, Hotman tetap pada keputusannya untuk mundur setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang rentan.
"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya," tegas Hotman.
Kronologi Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Febrie
Diketahui, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat, 17 Juli 2026. Dalam waktu singkat, Hotman sempat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebelum akhirnya memutuskan mundur.
Keputusan mundurnya Hotman Paris ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.
Artikel Terkait
Babe Aldo Ditahan Polda Kalsel: Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik UU ITE
Takut Dicopot, Terdakwa Ungkap Peran Kahiyang Ayu di Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Rp5 M
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG Meski Sudah Mundur
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat