Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

- Senin, 27 Juli 2026 | 02:25 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

MULTAQOMEDIA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara mengejutkan mengundurkan diri di tengah masa jabatan periode keduanya. Padahal, ia baru saja dilantik kembali setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengajukan namanya ke DPR pada Mei 2024.

Periode pertama kepemimpinan Perry berjalan lancar. Namun, sejumlah masalah mulai menghadang di era Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang paling krusial adalah namanya terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK). Kasus ini juga mencakup dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023.

Bagaimana kronologi lengkap kasus ini? Simak ulasan berikut.

Kronologi Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Isu pengusutan kasus ini pertama kali mencuat ke publik sekitar September 2024. Saat itu, Asep Guntur Rahayu yang masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK.

Hingga 10 Desember 2024, KPK sebenarnya belum menerbitkan surat perintah penyidikan. Artinya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sejak pertama kali diumumkan ke publik.

Namun, tak berselang lama, KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan. Pada 16 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Beberapa ruangan digeledah, termasuk ruang kerja milik Perry Warjiyo.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang dan dokumen dari ruang kerja Perry. Meski demikian, KPK belum mengonfirmasi secara jelas apakah Perry akan diperiksa. Lembaga antirasuah hanya menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan diklarifikasi kepada pejabat BI terkait.

Menanggapi hal ini, Perry membenarkan kedatangan penyidik KPK. "BI menerima kedatangan KPK di kantor pusat BI. Di mana kedatangan KPK ke BI untuk melengkapi proses penyidikan," ujar Perry, Rabu (18/12/2024).


Halaman:

Komentar