MULTAQOMEDIA.COM - Polda Metro Jaya memastikan akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian yang masih menjadi tanda tanya besar.
Polisi Segera Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan rencana percepatan proses ekshumasi tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi kejelasan hukum bagi semua pihak.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Persiapan dan Koordinasi Keluarga
Meski belum merinci jadwal pasti pelaksanaan, Kombes Budi menegaskan bahwa saat ini tim gabungan tengah melakukan persiapan matang. Proses ekshumasi sendiri akan melibatkan koordinasi intensif dengan pihak keluarga almarhum Sutrimo untuk kelancaran proses penyelidikan.
"(Saat ini) dalam persiapan ekshumasi," tegas Budi.
Keluarga Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Sikap kooperatif ditunjukkan oleh keluarga besar almarhum Sutrimo yang berdomisili di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran dan penyelidikan penyebab kematian Sutrimo kepada aparat kepolisian.
Keluarga telah menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kepastian Hukum Menjadi Prioritas Utama
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil semata-mata untuk mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Pihak keluarga hanya ingin mengetahui apakah kematian Sutrimo tergolong wajar atau terdapat indikasi lain yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan.
Proses ekshumasi ini menjadi sorotan publik mengingat latar belakang almarhum yang merupakan orang dekat dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Hasil ekshumasi nantinya akan menjadi kunci utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya dan menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Geledah 15 Lokasi, Sita Dokumen Proyek PUPR dan Rekaman CCTV dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Polisi Periksa Febrio Adiono Pegawai Kejagung: Ekshumasi Makam Sutrimo Segera Dilakukan
7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung, Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan Emas dan Hadapi Dua Praperadilan
Febrie Adriansyah Ancam Bongkar Kejanggalan Kasus TPPU Lewat Praperadilan, Kejagung Siap Hadapi