Praperadilan Febri Ardiansyah Berpotensi Ditolak: Petitum Gugatan Justru Jadi Pengakuan Kepemilikan Aset Korupsi

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Praperadilan Febri Ardiansyah Berpotensi Ditolak: Petitum Gugatan Justru Jadi Pengakuan Kepemilikan Aset Korupsi

  • Gugatan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL: Mempermasalahkan penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka. Termohon adalah Kortastipidkor Polri dan turut termohon Jampidsus Kejagung. Sidang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.

  • Gugatan Nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL: Mempersoalkan penahanan dan status tersangka. Sidang dijadwalkan pada 19 Agustus 2026.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler