MULTAQOMEDIA.COM -Direktur Utama (Dirut) PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Kasus tersebut terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu siang, 23 Juli 2025.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru