OTT ini diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unsoed. Budi Prasetyo menambahkan, "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru." Namun, ia belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai mekanisme dugaan penerimaan tersebut.
Secara total, KPK menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap ini. Rinciannya, dua orang diamankan di wilayah Jakarta dan 12 orang lainnya di Purwokerto. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dengan demikian, total ada sembilan orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang mencoreng nama baik salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Tengah ini.
Artikel Terkait
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Sidang Kasus Fitnah dan Ijazah Palsu Jokowi Lanjut
KPK OTT Rektor Unsoed dan 4 Pejabat Kampus, Termasuk Wakil Rektor I dan III
Polri Buka Suara: Pemeriksaan Ahli Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan & Penyitaan Dinilai Sesuai Prosedur KUHAP