Aminullah menegaskan, aparat penegak hukum terkait yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus benar-benar tegak lurus dalam menegakkan hukum, sesuai dengan visi pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kejagung dan KPK jangan bermain mata. Kasus ini harus diungkap seterang-terangnya dan dihukum seberat-beratnya. Jangan ragu membongkar antek-anteknya. Kami mencium ada kekuatan besar yang dilindungi dalam perkara ini," kata Aminullah.
Aminullah juga meminta agar aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sejak awal permainan kotor ini terjadi, serta para pejabat yang diduga terkait sejak dua dekade lalu.
"Permainan korupsi ini sudah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Jangan setengah hati. Telusuri aliran dananya, ungkap bos-bos besarnya. Kami yakin ada beking kuat yang melindungi skandal ini," demikian Aminullah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru