Aminullah menegaskan, aparat penegak hukum terkait yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus benar-benar tegak lurus dalam menegakkan hukum, sesuai dengan visi pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kejagung dan KPK jangan bermain mata. Kasus ini harus diungkap seterang-terangnya dan dihukum seberat-beratnya. Jangan ragu membongkar antek-anteknya. Kami mencium ada kekuatan besar yang dilindungi dalam perkara ini," kata Aminullah.
Aminullah juga meminta agar aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sejak awal permainan kotor ini terjadi, serta para pejabat yang diduga terkait sejak dua dekade lalu.
"Permainan korupsi ini sudah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Jangan setengah hati. Telusuri aliran dananya, ungkap bos-bos besarnya. Kami yakin ada beking kuat yang melindungi skandal ini," demikian Aminullah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan