Aminullah menegaskan, aparat penegak hukum terkait yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus benar-benar tegak lurus dalam menegakkan hukum, sesuai dengan visi pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kejagung dan KPK jangan bermain mata. Kasus ini harus diungkap seterang-terangnya dan dihukum seberat-beratnya. Jangan ragu membongkar antek-anteknya. Kami mencium ada kekuatan besar yang dilindungi dalam perkara ini," kata Aminullah.
Aminullah juga meminta agar aparat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sejak awal permainan kotor ini terjadi, serta para pejabat yang diduga terkait sejak dua dekade lalu.
"Permainan korupsi ini sudah berlangsung selama lebih dari 25 tahun. Jangan setengah hati. Telusuri aliran dananya, ungkap bos-bos besarnya. Kami yakin ada beking kuat yang melindungi skandal ini," demikian Aminullah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan