Selain tim transisi Gubernur Sumut, KPK juga diminta memeriksa para Kepala OPD Pemprov Sumut, terkhusus yang dinonaktifkan Bobby dan yang mengundurkan diri.
"Dari pemeriksaan tim transis dan kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK," katanya.
Menurut Arief, keberadaan tim transisi Gubernur Sumut telah menggantikan posisi dan peran tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas APBD.
Pergeseran anggaran yang dilakukan telah mengubah program kerja satu tahun anggaran. Termasuk anggaran pokir (pokok pikiran) dari 100 anggota DPRD Sumut yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita dukung semua diperiksa KPK agar kasus korupsi Topan Ginting yang ditangkap KPK terang-benderang, siapa saja yang menerima, dan menikmati aliran dananya," jelas Arief.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang