MULTAQOMEDIA.COM -Tim transisi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution perlu diperiksa KPK untuk menguliti kasus suap korupsi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak), Arief Tampubolon berujar, tim transisi diduga terlibat melakukan pergeseran APBD Sumut sehingga menyebabkan praktik rasuah.
"Kami meminta KPK juga segera memeriksa tim transisi Bobby yang kabarnya menjadi para pelaku pergeseran anggaran APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di-OTT KPK. Selain itu juga proyek jembatan Idano Nayo di Nias yang juga tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025 dan lainnya," ungkap Arief dikutip dari RMOLSumut, Sabtu, 26 Juli 2025.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru