MULTAQOMEDIA.COM - Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani, resmi ditahan.
Penahanan Heni Mulyani dilakukan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, Heni Mulyani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025.
Dia dijerat pasal korupsi atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 500 juta, termasuk menjual aset desa berupa bangunan Posyandu.
Saat dipakaikan rompi oranye dan akan dititipkan di Lapas Perempuan Bandung, kepala desa itu justru tersenyum lebar ke arah kamera.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan